Peraturan Bupati Gianyar Nomor 49 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Gianyar Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Pendayagunaan Website dan Media Sosial Pemerintah Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Gianyar Nomor 49 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menunjang pengembangan Pemerintahan yang berbasis elektronik atau e- Government, maka diperlukan optimalisasi pemanfaatan Website dan Media Sosial sebagai media resmi Pemerintah Daerah yang berfungsi untuk menyampaikan berbagai informasi Pemerintah Daerah kepada masyarakat dan dengan telah digunakannya penggunaan nama domain gianvarkab.go.id dan domain desa.id, serta berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 03 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah senantiasa dituntut untuk meningkatkan kemampuannya dalam menghadapi tantangan dan perubahan lingkungan yang sangat cepat serta mampu berfungsi sebagai jembatan untuk membangun suasana yang kondusif dengan publiknya melalui proses komunikasi yang baik, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendayagunaan Website dan Media Sosial Pemerintah Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gianyar

Nomor
49

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Pendayagunaan Website dan Media Sosial Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
30 Juli 2020

Berlaku Tanggal
30 Juli 2020

Sumber
LD.2020/No.49/11hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Gianyar Nomor 49 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar