Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 21 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 21 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk Mengoptimalisasi Pelayanan Kepada Masyarakat dalam Penyelenggaraan Reklame Khususnya untuk Tujuan Politik.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gorontalo
Nomor
21
Tahun
2013
Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
Ditetapkan Tanggal
26 April 2013
Diundangkan Tanggal
26 April 2013
Berlaku Tanggal
Sumber
BD.2013/NO.21

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 21 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2024

Penetapan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024

8 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 63 Tahun 2023

Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang

8 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan…

8 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 61 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024

8 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 60 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023

8 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 53 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 91 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokasi Tahun…

8 bulan ago