Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 37.h Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 37.h Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyegelan dalam Rangka Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 37.h Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan pasal 40 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan untuk memenuhi rasa keadilan serta kepastian hukum terhadap pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai Penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gorontalo

Nomor
37.h

Tahun
2013

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Penyegelan dalam Rangka Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2013

Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2013/NO.45

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 37.h Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar