Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 37 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Penetapan Batas Nilai Minimal Pokok Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkantoran

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 37 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk mengatasi batas nilai Minimal Pokok Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Penetapannya harus disesuaikan dengan Perkembangan Nilai Ekonomi Masyarakat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gorontalo

Nomor
37

Tahun
2013

Tentang
Perbup Tentang Penetapan Batas Nilai Minimal Pokok Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkantoran

Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2013

Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2013/NO.37

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 37 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar