INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Penetapan Batas Nilai Minimal Pokok Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkantoran
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 37 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk mengatasi batas nilai Minimal Pokok Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Penetapannya harus disesuaikan dengan Perkembangan Nilai Ekonomi Masyarakat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 37 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.