INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pengalokasian Bagian dari Hasill Pajak Daerah kepada Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Pemerintah Daerah perlu mengalokasikan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kepada Desa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.