INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Gowa Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Penerimaan dan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Gowa Nomor 38 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Telaahan Staf Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa Nomor 900.1.14.3/4071/DINKES perihal Usulan Perubahan Anggaran pada kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH-CHT) Tahun Anggaran 2023 atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07 /2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
- bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam huruf C Kebijakan Penyusunan APBD angka 2 Pendapatan Transfer;
- bahwa pemerintah Daerah harus menyesuaikan alokasi DBH-CHT dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023 dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gowa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Gowa Nomor 38 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.