Peraturan Bupati Gowa Nomor 50 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Gowa Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Pembagian Jasa Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional pada Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Gowa Nomor 50 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mengoptimalkan kinerja dan meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan dalam pemberian layanan kesehatan dan/atau administrasi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf, perlu memberikan jasa pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional;
  2. bahwa jasa pelayanan merupakan pendapatan individu yang dihasilkan akibat pemberian jasa pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional di rumah sakit;
  3. bahwa berdasarkan Pasal 191 huruf b Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, maka Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019 tentang Pembagian Jasa Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional Pada Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf perlu diubah dan ditinjau kembali;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019 tentang Pembagian Jasa Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional Pada Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gowa

Nomor
50

Tahun
2023

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Pembagian Jasa Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional pada Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf

Ditetapkan Tanggal
10 November 2023

Diundangkan Tanggal
10 November 2023

Berlaku Tanggal
10 November 2023

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2023 NOMOR 50

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Gowa Nomor 50 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar