INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Gresik Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Daerah Bagi Tenaga Kesehatan dalam Rangka Penugasan Khusus pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas Ud Bawean Kabupaten Gresik
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Gresik Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa dalam rangka peningkatan akses dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap kualitas pelayanan kesehatan rujukan di Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’
- ud Bawean Kabupaten Gresik, diperlukan pemenuhan dokter spesialis dan tenaga kesehatan sesuai dengan klasifikasi rumah sakit;
- bahwa dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis, Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Wajib Kerja Dokter Spesialis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’
- ud Bawean Kabupaten Gresik sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2019 sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
- bahwa mengacu pada ketentuan dalam Pasal 32Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan Terpencil dan Sangat Terpencil, Tenaga Kesehatan yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan terpencil dan sangat terpencil berhak memperoleh insentif dan fasilitas dari Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundang
- undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Daerah bagi Tenaga Kesehatan dalam rangka Penugasan Khusus pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’
- ud Bawean Kabupaten Gresik;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Gresik Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.