Peraturan Bupati Grobogan Nomor 31 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Grobogan Nomor 31 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 264 ayat (5) UndangĀ­
  2. Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat;
  3. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, meliputi pergeseran kegiatan antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, serta perubahan lokasi dan kelompok kerja sasaran kegiatan, dipandang perlu melakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 202 bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peracuran Bupati Grobogan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 202

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Grobogan

Nomor
31

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2021

Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2021

Diundangkan Tanggal
27 Juli 2021

Berlaku Tanggal
27 Juli 2021

Sumber
BD.2021/NO.31

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Grobogan Nomor 31 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar