Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 15 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 15 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk efektifitas dalam pendaftaran, pendataan, penetapan, pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Gunung Mas perlu mengatur Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan bahwa Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, dilakukan pendaftaran Wajib Pajak untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Nomor
15

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
21 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
21 Agustus 2018

Sumber
BD.2018/424

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 15 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar