INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 19 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan dan terpeliharanya penggunaan obat di Unit Pelayanan Kesehatan (Puskesmas) di seluruh Kabupaten Gunung Mas serta untuk meningkatkan kclancaran, efisiensi dan efektivitas proses logistik obat, perlu adanya pembentukan Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi di Kabupaten Gunung Mas. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas pada Dinas dan Sadan dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 19 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
