Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 27 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 27 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Semakin kompleknya permasalahan yang bcrhubungan dengan penyelenggaraan clan pengelolaan Pajak Daerah demi efektifitas dalam Pendaftaran, Pendataan, Penetapan, Pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Gunung Mas perlu pengaturan mengenai Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Nomor
27

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
14 Desember 2015

Berlaku Tanggal
14 Desember 2015

Sumber
BD.2015/341

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 27 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar