INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 27 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Semakin kompleknya permasalahan yang bcrhubungan dengan penyelenggaraan clan pengelolaan Pajak Daerah demi efektifitas dalam Pendaftaran, Pendataan, Penetapan, Pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Gunung Mas perlu pengaturan mengenai Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD)
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 27 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.