INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 36 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penganggaran dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah yang bersifat strategis untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sehingga menyebabkan adanya penurunan pagu alokasi dana desa yang telah dianggarkan sebelumnya;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
Download Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 36 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.