INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 40 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 19 ayat (1), Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perclesaan dan Perkotaan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 40 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
