Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 40 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 40 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 19 ayat (1), Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perclesaan dan Perkotaan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Nomor
40

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2014

Berlaku Tanggal
30 Desember 2014

Sumber
BD.2014/310

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 40 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar