INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan keseragaman aparatur sipil negara, perlu mengatur penggunaan pakaian dinas bagi aparatur sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas;
- Peraturan Bupali Nomor 26 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas perlu diubah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 26 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Download Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.