Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan keseragaman aparatur sipil negara, perlu mengatur penggunaan pakaian dinas bagi aparatur sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas;
  2. Peraturan Bupali Nomor 26 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas perlu diubah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Nomor
7

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
16 Maret 2018

Berlaku Tanggal
16 Maret 2018

Sumber
BD.2018/416

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 26 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Download Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar