INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah dalam pembangunan, desa dapat diberikan bantuan keuangan khusus kepada desa;
- bahwa agar pemberian bantuan keuangan khusus kepada desa dapat berjalan dengan tertib, serta dapat berdayaguna dan berhasil guna perlu diatur pelaksanaannya;
- bahwa berdasarkan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara dan pertanggungjawaban bantuan keuangan ditetapkan dalam peraturan kepala daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2022 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kalurahan
Download Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.