Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah dalam pembangunan, desa dapat diberikan bantuan keuangan khusus kepada desa;
  2. bahwa agar pemberian bantuan keuangan khusus kepada desa dapat berjalan dengan tertib, serta dapat berdayaguna dan berhasil guna perlu diatur pelaksanaannya;
  3. bahwa berdasarkan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara dan pertanggungjawaban bantuan keuangan ditetapkan dalam peraturan kepala daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
10

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa

Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
28 Februari 2019

Berlaku Tanggal
28 Februari 2019

Sumber
BD.2019/No.10

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2022 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kalurahan

Download Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar