Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus RSUD Saptosari pada Dinas Kesehatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Saptosari telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2019;
  2. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dicabut dan disesuaikan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
14

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus RSUD Saptosari pada Dinas Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
29 Januari 2020

Berlaku Tanggal
29 Januari 2020

Sumber
BD.2020/NO.14

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 150 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Saptosari Pada Dinas Kesehatan

Download Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar