Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, pemerintah kabupaten sebagai anggota JDIHN wajib melakukan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum;
  2. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat, perlu pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik;
  3. bahwa Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan regulasi sehingga perlu diganti;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
21

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Ditetapkan Tanggal
21 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
21 Mei 2018

Berlaku Tanggal
21 Mei 2018

Sumber
BD.2018/NO.21

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Download Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar