INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Metode Perhitungan Tarif pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari
ABSTRAK
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 27 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan: bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu pemenuhan hak asasi manusia sekaligus pelaksanaan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sehingga wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan di Kabupaten Gunungkidul;
- bahwa untuk menunjang operasional Rumah Sakit serta meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan maka dibutuhkan tarif atas jasa dari kegiatan pelayanan yang diberikan oleh pengguna jasbahwa untuk memberikan pedoman pemungutan tarif Layanan Rumah Sakit perlu diatur mengenai metode perhitungan penentuan tarif pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 27 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.