INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2021;
- bahwa menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.0107/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Surat Kepal Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Nomor 900/529 tanggal 10 Agustus perihal Permohonan pergeseran terkait Pengadaan Tanah Seluas 1023m2 untuk Pembangunan SPAM Sungai Bawah Tanah (SBC) Bekah, Giripurwo, Saptosari T.A 2021, Surat Panewu Gedangsari Nomor 900/527 Tanggal 29 Juli 2021 perihal permohonan tambahan pemeliharaan kendaraan dinas, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Download Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
