Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Lampiran Perbup Gunungkidul No. 1 Tahun 2018 Ttg Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa Bagi Setiap Desa TA 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2018 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2018;
  2. bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam penetapan besarnya Alokasi Dana Desa bagi beberapa desa yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2018 sehingga diperlukan perubahan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
7

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Lampiran Perbup Gunungkidul No. 1 Tahun 2018 Ttg Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa Bagi Setiap Desa TA 2018

Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
01 Februari 2018

Berlaku Tanggal
01 Februari 2018

Sumber
BD.2018/NO.7

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa Bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2018

Download Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar