Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 6.B Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 6.B Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 6.B Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Alokasi Dana Desa (ADD) sebagai dana bagi hasil dari Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat kepada Pemerintah Desa sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai upaya pemberdayaan masyarakat desa. Untuk pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) perlu diatur ke dalam prinsip-prinsip hemat, terarah dan terkendali yang tertuang dalam Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat

Nomor
6.B

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
04 Februari 2020

Berlaku Tanggal
04 Februari 2020

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 29

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 6.B Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : http://jdih.halbarkab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar