Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 4 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (Bkprd) Kabupaten Halmahera Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain, yaitu berdasarkan ketentuan pasal 51 ayat 1 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 20 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2012-2032 maka untuk mendukung pelaksanaannya perlu dibentuk Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah, Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah bertugas dalam penyelenggaraan koordinasi penataan ruang dan kerjasama lintas sektor/antar daerah bidang penataan ruang meliputi proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Halmahera Selatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan

Nomor
4

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (Bkprd) Kabupaten Halmahera Selatan

Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
11 Januari 2016

Berlaku Tanggal
11 Januari 2016

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar