Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 9 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa Serta Perangkat Desa, Tunjangan BPD, Insentif RT dan Rw Serta Operasional Pemerintah Desa dan Operasional BPD Sekabupaten Halmahera Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan Pasal 81 Ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa besaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa diatur dengan peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati kabupaten Halmahera Selatan tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Tunjangan BPD, Insentif RT dan RW serta Operasional Pemerintah Desa dan Operasional BPD sekabupaten Halmahera Selatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan

Nomor
9

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa Serta Perangkat Desa, Tunjangan BPD, Insentif RT dan Rw Serta Operasional Pemerintah Desa dan Operasional BPD Sekabupaten Halmahera Selatan

Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
03 Maret 2017

Berlaku Tanggal
03 Maret 2017

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2017 Nomor 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 9 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar