INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti penanggung jawaban dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa, maka perlu disusun jadwal retensi arsip sebagai pedoman dalam penyusutan dan penyelamatan arsip;
- untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efisien serta untuk mendukung terlaksananya kegiatan penyusutan arsip inaktif sesuai dengan jadwal retensi arsip, maka dipandang perlu untuk menyusun jadwal retensi arsip Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah;
- berdasarkan ketentuan pasal 48 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka Pemerintah Daerah wajib memiliki jadwal retensi arsip dan ditetapkan oleh Kepala Daerah;
- berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang jadwal retensi arsip Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
