Peraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 11 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Dana Bergulir yang Bersumber dari APBD Kabupaten Halmahera Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 11 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan dari Peraturan Bupati ini adalah bahwa dalam rangka penyajian dana bergulir di neraca berdasarkan nilai yang dapat direalisasikan, maka diperlukan adanya kebijakan tertulis tentang tata cara penyisihan dan penghapusan piutang dana bergulir diragukan tertatih;
  2. bahwa berdasarkan pertimbaga sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Dana Bergulir yang bersumber dari APBD Kabupaten Halmahera Timur.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur

Nomor
11

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Dana Bergulir yang Bersumber dari APBD Kabupaten Halmahera Timur

Ditetapkan Tanggal
24 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
24 Desember 2014

Berlaku Tanggal
24 Desember 2014

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2014

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 11 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar