INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah, Sekretariat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD);
- bahwa sesuai dengan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019, Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota satu minggu setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi ditetapkan dan/atau paling lambat pada bulan Juni tahun 2018;
- bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019, Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota satu minggu setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi ditetapkan dan/atau paling lambat pada bulan Juni tahun 2018.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Tentang
Perbup Tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah, Sekretariat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan
Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2018
Diundangkan Tanggal
28 Juni 2018
Berlaku Tanggal
28 Juni 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.