INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 34 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa tarif retribusi tempat parkir tepi jalan umum telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, dan dengan memperhatikan perkembangan perekonomian masyarakat tarif retribusi parkir tepi jalan umum dianggap sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakuan penyesuaian tarif retribusi;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum penetapan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 34 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.