INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Hospital By Laws Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry Kandangan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 61 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai ketentuan Pasal 29 Ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
- bahwa rumah sakit berkewajiban menyusun dan melaksanakan peraturan internal rumah sakit. Terjadinya perubahan paradigma rumah sakit dari lembaga sosial menjadi lembaga sosio-ekonomi, berdampak pada perubahan rumah sakit yang dapat menjadi subjek hukum. Untuk memberikan kepastian hukum, mengatur hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggung jawab dari pemilik rumah sakit atau yang mewakili, pengelola rumah sakit, staf medis fungsional dan staf perawat fungsional, perlu dibuatkan hospital by laws sebagai acuan dalam penyelenggaraan rumah sakit. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hospital by Laws Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan Basry Kandangan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 61 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.