Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 70 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan, dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry Kandangan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 70 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan Basry Kandangan merupakan instansi Pemerintah Daerah di bidang pelayanan kesehatan yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan pedoman penyusunan, pengajuan, penetapan, perubahan Rencana Bisnis dan Angaran (RBA) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan Peraturan Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis dan Angaran Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry Kandangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Nomor
70

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan, dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry Kandangan

Ditetapkan Tanggal
12 November 2020

Diundangkan Tanggal
12 November 2020

Berlaku Tanggal
12 November 2020

Sumber
BD.2020/No.70

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 70 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar