INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 72 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pengelolaan ruang terbuka hijau merupakan salah satu wujud penataan ruang yang bertujuan untuk menjaga kecukupan kawasan berfungsi lindung di wilayah perkotaan;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, ruang terbuka hijau diatur dengan ketentuan batas minimal dari luas wilayah kota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 72 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.