Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyesuaian biaya penyelenggaraan ibadah haji berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1439H / 2018M, serta untuk penyesuaian rekening belanja maupun nomenkaltur rincian objek belanja, perlu dilakukan penyesuaian anggaran;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Nomor
9

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
21 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
21 Mei 2018

Berlaku Tanggal
21 Mei 2018

Sumber
BD.2018/No.10

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar