Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, pupuk sangat berperan penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian, untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk, agar penerapan pemupukan berimbang sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terlaksana perlu ditetapkan kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi;
  2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2015.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Nomor
12

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
09 Maret 2015

Berlaku Tanggal
09 Maret 2015

Sumber
BD.2015/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar