Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 13 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 13 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. berdasarkan Ketentuan Pasal 72 Ayat (1) Huruf d Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa salah satu sumber pendapatan desa adalah Alokasi Dana Desa (ADD);
  2. berdasarkan ketentuan Pasal 96 Ayat (1) Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pemerintah daerah kabupaten/kota mengalokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota Alokasi Dana Desa (ADD) setiap tahun anggaran;
  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Nomor
13

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
09 Maret 2015

Berlaku Tanggal
01 Januari 2015

Sumber
BD.2015/NO.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 13 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar