INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Hulu Sungai Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 40 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Kantor mempunyai Kewenangan menandatangani Perizinan atas nama Kepala Daerah;
- dalam rangka menindak lanjuti sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah diterbitkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 22 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 25 Tahun 2009, agar penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Tengah semakin terpadu maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 22 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Hulu Sungai Tengah perlu dilakukan penyesuaian;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 22 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
20 Oktober 2015
Berlaku Tanggal
20 Oktober 2015
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 40 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.