INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Penggunaan dan Pengelolaan Aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi (E-monay Kinerja)
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 41 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pengendalian dan evaluasi capaian kinerja perangkat daerah atas pelaksanaan Rencana Kerja dan/atau Rencana Strategis agar dapat berjalan efektif, efisien dan akuntabel, perlu untuk mengembangkan sistem aplikasi monitoring dan evaluasi berbasis online melalui sistem aplikasi E-Monev Kinerja;
- bahwa sistem aplikasi monitoring dan evaluasi berbasis online (E-Monev Kinerja) merupakan sistem monitoring, pengendalian dan evaluasi terhadap kuantitas serta kualitas hasil capaian kinerja perangkat daerah terkait pelaksanaan rencana pembangunan atau rencana kerja sampai dengan tahun anggaran berkenaan, yang hasilnya juga dapat memberikan kontribusi nyata guna berjalannya siklus umpan balik terhadap tahapan perencanaan oleh pemerintah daerah yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan dan Pengelolaan Aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi (E-Monev Kinerja) Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 41 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
