Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Hulu Sungai Utara

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk meningkatkan sistem pelelangan secara elektronik dalam rangka efisiensi, efektivitas, transparansi, persaingan sehat dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah perlu dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai. Sehubungan dengan berlakunya Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, maka perlu melakukan penyesuaian dengan memperbaharui Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2017 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Hulu Sungai Utara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara

Nomor
12

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Hulu Sungai Utara

Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
15 Februari 2018

Berlaku Tanggal
15 Februari 2018

Sumber
BD.2018/No.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar