Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Dana Jaminan Persalinan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa guna mendukung peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan di daerah dan untuk mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir, terutama di daerah yang memiliki akses sulit ke fasilitas kesehatan dan penduduk yang tidak memiliki biaya untuk bersalin di fasilitas pelayanan kesehatan, maka perlu jaminan persalinan (Jampersal);
  2. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Untuk Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Hulu Sungai Utara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara

Nomor
12

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Penggunaan Dana Jaminan Persalinan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara

Ditetapkan Tanggal
15 April 2019

Diundangkan Tanggal
15 April 2019

Berlaku Tanggal
15 April 2019

Sumber
BD.2019/No.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar