Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 13 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Absensi Sidik Jari

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Guna lebih meningkatkan kedisiplinan PNS dan Tenaga dengan Perjanjian Kerja dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, dipandang perlu mengatur ketentuan mengenai kewajiban absensi sidik jari.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara

Nomor
13

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pelaksanaan Absensi Sidik Jari

Ditetapkan Tanggal
05 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
05 Maret 2018

Berlaku Tanggal
02 April 2018

Sumber
BD.2018/No.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 13 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar