Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka menyesuaikan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188.32/7443/BPD Tanggal 25 Oktober 2019 Perihal Penjelasan Teknis Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungal Utara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Ketentuan dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa masih terdapat kekurangan dan belum dapat mengatasi dinamika yang terjadi dalam pengelolaan keuangan desa sehingga perlu dilakukan penyempurnaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati HSU tentang Perubahan atas Peraturan Bupati HSU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara

Nomor
17

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Ditetapkan Tanggal
30 April 2020

Diundangkan Tanggal
30 April 2020

Berlaku Tanggal
30 April 2020

Sumber
BD.2020/No.17

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa

Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar