INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tarif Retribusi Pelayanan Hemodialisis pada Rumah Sakit Umum Daerah Pembalah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa jenis dan besarnya tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. dan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III serta Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 29 Tahun 2013 tentang Tarif Layanan Rumah Sakit BLUD khususnya mengenai pelayanan kesehatan belum mengatur tentang hemodialisis;
- tarif pelayanan bahwa untuk menghindari terjadinya kekosongan hukum pengaturan mengenai tarif retribusipelayanan hemodialisis serta upaya pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara, perlu ditetapkan besaran tarif pelayanan hemodialisis;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Retribusi Pelayanan Hemodialisis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung Kabupaten Hulu Sungai Utara;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
