INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemilihan Ketua Rukun Tetangga di Lingkungan Pemerintahan Kelurahan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa peran Ketua Rukun Tetangga ( Ketua RT ) dalam Pemerintahan Kelurahan adalah sangat penting dalam membantu Lurah memberikan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan kepada warganya, sehingga diperlukan Ketua RT yang mempunyai kemauan, kemampuan dan rasa pengabdian yang tinggi;
- bahwa untuk menciptakan sistem pemilihan Ketua RT yang menjamin partisipasi warga RT dengan tetap mengedepankan keharmonisan hubungan antar warga maka perlu mengatur Tata Cara Pemilihan Ketua RT di lingkungan Pemerintahan Kelurahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan Ketua Rukun Tetangga di lingkungan Pemerintahan Kelurahan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.