INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 27 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna menindaklanjuti hasil evaluasi Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2016, maka perlu melakukan penyesuaian kembali dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Panyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, dengan melakukan perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2016;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa untuk Setiap Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2016;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 27 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.