INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pembentukan Unit Pelaksana Teknis ditetapkan tersendiri dengan Peraturan Bupati berdasarkan kebutuhan dan beban kerja.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.