INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 35 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan adanya perubahan asumsi-asumsi makro pada Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2020yang antara lain adanya kenaikan SiLPA Tahun Anggaran 2019 dimana dana tersebut harus digunakan untuk pembangunan daerah, adanya DAU tambahan, pada dana perimbangan dan dana alokasi khusus yang belum tertampung dalam APBD murni, adanya hasil evaluasi pelaksanaan program kegiatan tahun 2020 sampai dengan triwulan II, dan adanya penajaman prioritas daerah dan dengan tetap memperhatikan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2017-2022, dipandang perlu melakukan Perubahan atas RKPD Tahun 2020;
- bahwa Perubahan RKPD Tahun 2020 diperlukan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah untuk melakukan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2020;
- bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 355 ayat (2);
- bahwa penetapan rancangan peraturan kepala daerah tentang perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah paling lambat minggu ketiga bulan Juli;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2020.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 35 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.