Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 54 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Penghasilan Tetap Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, dan Insentif Ketua Rukun Tetangga Pemerintah Desa dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 54 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
  2. bahwa penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun berkenaan dan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang diatur dengan Peraturan Bupati setiap tahun;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara

Nomor
54

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Penghasilan Tetap Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, dan Insentif Ketua Rukun Tetangga Pemerintah Desa dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara

Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
16 Desember 2020

Berlaku Tanggal
16 Desember 2020

Sumber
BD.2020/NO.54

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 54 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar