Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pengaturan Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS pada RSUD Pambalah Batung Kabupaten Hulu Sungai Utara

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 40 dan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu mengatur tentang Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS di RSUD Pambalah Batung Kabupaten Hulu Sungai Utara;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara

Nomor
7

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Pengaturan Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS pada RSUD Pambalah Batung Kabupaten Hulu Sungai Utara

Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
15 Februari 2016

Berlaku Tanggal
15 Februari 2016

Sumber
BD.2016/No.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar