Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 21 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Indragiri Hilir

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 21 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Indragiri Hilir tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, dan Bagian dari hasil Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Indragiri Hilir.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir

Nomor
21

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Indragiri Hilir

Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
27 Maret 2020

Berlaku Tanggal
27 Maret 2020

Sumber
BD. 2020/No. 21

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 21 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.inhilkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar