Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 5 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Kedudukan,susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf c, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Sungai dan Danau, fungsi kegiatan pcmcrintahan di sungai dan danau yang belum di usahakan secara komersial dan diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah penyelenggaraan pelabuhan berdasarkan hirarki pelabuhan sungai dan danau;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir

Nomor
5

Tahun
2024

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Kedudukan,susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir

Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2024

Diundangkan Tanggal
17 Februari 2024

Berlaku Tanggal
17 Februari 2024

Sumber
BD.2024/No.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 5 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 5 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Kedudukan,susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf c, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Sungai dan Danau, fungsi kegiatan pcmcrintahan di sungai dan danau yang belum di usahakan secara komersial dan diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah penyelenggaraan pelabuhan berdasarkan hirarki pelabuhan sungai dan danau;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir

Nomor
5

Tahun
2024

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Kedudukan,susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir

Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2024

Diundangkan Tanggal
17 Februari 2024

Berlaku Tanggal
17 Februari 2024

Sumber
BD.2024/No.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 5 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar