Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 13 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2022

ABSTRAK

Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 13 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2022

Dasar hukum Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 13 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2021
  9. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 83 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 9 Tahun 2022

Pemerintah Daerah memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas sebagaimana dimaksud dibebankan kepada Dokumen Pelaksanaan Anggaran/Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah berkenaan. Proses penerbitan dan pengajuan Surat Permintaan Pembayaran, Surat Perintah Membayar dan Surat Perintah Pencairan Dana Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang­
undangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu

Nomor
13 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2022

Ditetapkan Tanggal
20 April 2022

Diundangkan Tanggal
20 April 2022

Berlaku Tanggal
20 April 2022

Sumber
BD.2022/No.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 13 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar